Kupang, kanalkita.com – Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Inche D. P. Sayuna, mengusulkan perubahan strategi penertiban pajak kendaraan bermotor dengan mengedepankan pendekatan pelayanan, edukasi, dan pemberian insentif sebagai solusi meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, DPRD NTT mendukung penuh setiap langkah Pemerintah Provinsi NTT dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebijakan tersebut harus dijalankan dengan cara yang tidak menimbulkan keresahan di ruang publik.
“Target peningkatan PAD memang penting, tetapi cara mencapainya juga harus memperhatikan kenyamanan masyarakat. Jalan keluar terbaik adalah mengubah pola kejar menjadi pola ajak,” kata Inche Sayuna, Senin (6/7/2026).
Ketua IWAPI NTT itu meyakini masyarakat akan lebih patuh membayar pajak apabila pemerintah mempermudah akses pembayaran serta memberikan berbagai insentif yang meringankan.
Sebagai langkah pertama, ia mengusulkan agar penertiban kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dihentikan dan diganti dengan layanan pembayaran pajak keliling maupun layanan drive-thru di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan alun-alun kota pada akhir pekan.
Menurutnya, pendekatan pelayanan akan lebih efektif dibandingkan razia yang berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Solusi berikutnya adalah penerapan sistem “gantung sanksi” melalui surat teguran elektronik maupun fisik.
Petugas cukup mendata kendaraan yang menunggak pajak atau masih menggunakan pelat luar daerah, kemudian memberikan tenggang waktu tujuh hingga 14 hari kepada pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum dikenakan sanksi administratif.
Inche juga mengusulkan paket insentif bertajuk “Maju NTT”, berupa pemutihan denda pajak kendaraan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 100 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah yang dimutasikan ke NTT.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan dampak lebih besar terhadap peningkatan PAD dalam jangka panjang dibandingkan pendekatan yang bersifat represif.
Selain itu, ia mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak daerah yang terintegrasi dengan Bank NTT dan berbagai platform pembayaran digital agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya.
Ia juga menilai pendataan kendaraan melalui kerja sama dengan pemerintah kelurahan, desa hingga RT/RW perlu diperkuat guna memperoleh data wajib pajak yang lebih akurat.
Di sisi lain, Inche meminta kerja sama antara Samsat, Pertamina, dan pemerintah daerah lebih diarahkan pada sinkronisasi data dibandingkan melakukan penertiban langsung di lapangan.
Menurutnya, melalui sistem digital, data kendaraan yang belum membayar pajak dapat dijadikan dasar untuk mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada pemilik kendaraan sesuai nama dan alamat sehingga proses penagihan berlangsung lebih tertib dan tidak mempermalukan masyarakat.
“Kebijakan peningkatan PAD harus dibangun di atas prinsip pelayanan publik yang baik. Jika pemerintah hadir sebagai mitra yang memudahkan, bukan sebagai pihak yang mengejar atau menghukum, maka kepatuhan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya. Itulah pendekatan yang menurut saya paling tepat untuk NTT,” ujarnya. (*)

