Kupang, kanalkita.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat integrasi data pertanahan sebagai bagian dari penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi NTT Tahun 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi NTT Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Selasa, 2 September 2026.
Kegiatan dibuka Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc., dan dihadiri secara daring Direktur Penatagunaan Tanah, Ditjen Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Muhammad Tansri, S.Sit., S.H., M.H., QRMP., serta Kepala Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional, Donna Savitri, S.P., M.T.
Rapat tersebut juga diikuti OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten/kota se-NTT, serta jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-NTT.
Integrasi data dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan tersedianya data yang komprehensif dalam penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional NTT Tahun 2026.
Data dari berbagai sektor tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi dan dinamika penggunaan serta pemanfaatan tanah di wilayah NTT.
Dalam arahannya, I Ketut Gede Ary Sucaya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, data yang terintegrasi nantinya dapat menjadi bahan strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan, penataan ruang, pengelolaan penggunaan dan pemanfaatan tanah, hingga pengambilan kebijakan di Provinsi NTT.
Sementara itu, Donna Savitri memberikan sejumlah masukan dan arahan konstruktif untuk menyempurnakan hasil pengolahan data sebelum memasuki tahapan ekspose hasil.
Melalui rapat tersebut, Kanwil BPN Provinsi NTT terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan pengelolaan pertanahan yang terintegrasi.
Langkah ini diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat NTT. (*)

