OVOP Dorong Ekonomi Hijau, Wali Kota Kupang: Sampah Plastik Bisa Jadi Sofa Bernilai

Wali Kota Kupang dr Christian Widodo (baju putih) ketika berdialog dengan masyarakat tentang pengolahan sampah.

KUPANG – Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengapresiasi dukungan Program One Village One Product (OVOP) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, persoalan sampah plastik kini harus dilihat sebagai peluang ekonomi yang mampu menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Melki Laka Lena, Bupati Kupang Yosef Lede, jajaran Pemerintah Provinsi NTT, para Asisten Sekda Kota Kupang, kepala perangkat daerah, Kapolsek Alak, pimpinan Pelindo, para lurah se-Kecamatan Alak, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pimpinan lembaga pendidikan di Nunbaun Sabu.

Dalam sambutannya, Christian Widodo menyampaikan terima kasih atas bantuan yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah hingga ke tingkat kelurahan.

READ:  “Stop Tambal-Sulam Birokrasi”: Wali Kota Kupang Desak Revolusi Sistem, ASN Dituntut Terukur 

“Kami menerima bantuan ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir dan peduli. Bukan hanya alat, tetapi juga pelatihan keterampilan termasuk digital marketing. Ini luar biasa,” ujar dr. Chris.

Ia menilai, Program OVOP membawa pesan kuat bahwa setiap kampung memiliki potensi dan setiap warga memiliki kesempatan untuk berkembang.

Sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan, kini dapat diolah menjadi produk kreatif bernilai jual, seperti sofa berbahan daur ulang.

“Di setiap keterbatasan ada jalan keluar. Sampah yang menjadi masalah hari ini bisa menjadi produk bernilai,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Wali Kota bahkan memesan dua set sofa hasil produksi Ecofun BS dan meminta agar satu produk dipajang di Dekranasda Kota Kupang sebagai etalase promosi kerajinan lokal.

READ:  Festival Lamaholot Dibuka di Kupang, Wagub NTT Tegaskan Identitas Budaya Harus Jadi Motor Pembangunan

Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menjelaskan bahwa Program OVOP merupakan strategi kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah Provinsi NTT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dengan skema dukungan rata-rata Rp20 juta per desa atau kelurahan untuk melahirkan satu produk unggulan sebagai identitas lokal.

“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus berujung pada produk akhir yang jelas dan menjadi kebanggaan daerah masing-masing,” tegasnya.

Ia mengaku terkesan dengan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi sofa di Nunbaun Sabu dan bahkan secara spontan memesan tiga set sebagai dukungan terhadap produk lokal.

READ:  Gaji ASN Mau Dialihkan ke Koperasi, Inche Sayuna DPRD NTT Ingatkan Risiko bagi Bank NTT dan Hak Pegawai

“Kalau kita bisa produksi sendiri, kenapa harus beli dari luar? Perputaran uang harus terjadi di NTT,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, menambahkan bahwa bantuan sarana dan prasarana diserahkan langsung kepada Kelompok Usaha Ecofun BS untuk pengembangan sofa berbahan daur ulang sampah sebagai produk unggulan lokal.

Program ini juga dirangkaikan dengan Rembuk OVOP bersama Pemerintah Provinsi NTT guna memperkuat pengembangan produk unggulan yang kreatif, inovatif, dan ramah lingkungan. Kelurahan Nunbaun Sabu diharapkan menjadi salah satu percontohan OVOP di Kota Kupang, sekaligus simbol bahwa ekonomi hijau dapat tumbuh dari kampung sendiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *