GTRA NTT Percepat Reforma Agraria, Fokus Penataan Aset dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi NTT Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT di Ruang Rapat Sasando Kanwil BPN NTT, Rabu (10/6/2026).

Kupang, kanalkita.com – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat komitmen mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui penataan aset dan penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi NTT Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT di Ruang Rapat Sasando Kanwil BPN NTT, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan dibuka oleh Gubernur NTT selaku Ketua GTRA Provinsi NTT yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Yohanes Oktovianus. 

Hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Fransiska Vivi Ganggas selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi NTT, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT selaku Sekretaris GTRA Provinsi NTT, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, jajaran Kanwil BPN NTT, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Dr. Simplexius Asa, sebagai unsur akademisi.

READ:  Plt Kakanwil BPN NTT Paparkan Transformasi Digital Pertanahan, Bekali Calon Pemimpin Administrator ATR/BPN

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi NTT Tahun 2026, percepatan pelaksanaan penataan aset dan penataan akses, serta penguatan dukungan data dari berbagai instansi untuk mendukung program reforma agraria di daerah.

Dalam sambutannya, Yohanes Oktovianus menegaskan pentingnya sinergi seluruh anggota GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menjalankan program reforma agraria.

READ:  Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

“Saya mengajak seluruh anggota GTRA Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat komitmen, koordinasi, serta kerja sama lintas sektor. Hilangkan sekat-sekat sektoral, dan kedepankan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dari setiap kebijakan yang kita jalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Fransiska Vivi Ganggas menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program redistribusi tanah dengan mekanisme baru.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan koordinasi yang efektif, komunikasi yang terbuka, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta masyarakat.

READ:  Wagub NTT Tiba di Larantuka, Langsung Tinjau Bencana di Adonara dan Solor

“Keberhasilan program Reforma Agraria memerlukan koordinasi yang efektif, komunikasi yang terbuka, serta komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat tersebut, seluruh peserta sepakat untuk mempercepat tindak lanjut potensi penataan aset yang masih tersedia dan memperkuat program penataan akses.

Langkah tersebut akan diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat, pendampingan usaha, perluasan akses permodalan, serta dukungan pemasaran hasil usaha.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat reforma agraria di NTT sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan berbasis pengelolaan tanah yang berkeadilan. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *