BPN NTT Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal di Sumba Barat Daya, Warga Dapat Kepastian Waktu

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan layanan pengukuran terjadwal di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa (15/9/2026).

Kupang, kanalkita.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan layanan pengukuran terjadwal di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa (15/9/2026).

Layanan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan untuk memberikan kepastian dan keteraturan proses pengukuran bagi masyarakat.

Launching tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc., didampingi jajaran pejabat administrator Kanwil BPN NTT.

Dalam arahannya, I Ketut Gede Ary Sucaya menekankan pentingnya transformasi layanan, khususnya dalam proses pengukuran tanah.

READ:  Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh

Menurutnya, pengelolaan jadwal yang lebih teratur dan dinamis akan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran.

Dengan layanan terjadwal, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang lebih mudah diprediksi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) layanan pertanahan.

Dalam monev tersebut, Kakanwil menyoroti pentingnya pra-sertipikasi elektronik untuk meningkatkan kualitas dan kejelasan data spasial sebagai bagian dari dukungan terhadap digitalisasi layanan pertanahan.

READ:  Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

Selain itu, dibahas pula mitigasi risiko layanan serta optimalisasi aplikasi Sentuh Tanahku untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan pertanahan.

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Agung Sucahyono, menekankan pentingnya implementasi transformasi layanan dan optimalisasi validasi data.

Ia juga menyoroti perlunya identifikasi berbagai hambatan teknis serta penguatan sinergi internal untuk mendukung transformasi digital dan peningkatan kinerja pelayanan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Eka Arya Wirata, membahas pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

READ:  NTT Siap Jalankan Transformasi Layanan Pertanahan, Kota Kupang Jadi Pilot Project PERINTIS 10 Hari

Pembahasan tersebut antara lain mencakup sertipikasi bidang tanah untuk rumah ibadah serta penetapan lokasi (penlok) untuk seluruh desa guna mempercepat pencapaian target program.

Melalui launching layanan pengukuran terjadwal dan kegiatan monev tersebut, Kanwil BPN NTT terus memperkuat koordinasi dan pengawasan pelayanan pertanahan.

Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, efektivitas program, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, transparan, terukur dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *