Hukum  

Politikus Demokrat Belu Jadi Jaminan, Piche Kota Tak Ditahan Polisi

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota.

BELU – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Keputusan tersebut diambil penyidik setelah mempertimbangkan sikap kooperatif tersangka serta adanya jaminan dari pihak keluarga.

Kasi Humas Polres Belu, Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa Piche bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan.

Selain itu, ayahnya, Antonius Chen Jaga Kota, yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu periode 2024–2029 dari Partai Demokrat, menyatakan kesediaannya menjadi penjamin.

READ:  Ahmad Yohan Bersinar di Rakernas II PAN 2026, Raih Ketua DPW Terbaik dan Jadi Ikon Relawan Nasional

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan kooperatif dalam pemeriksaan. Orang tua PK menjadi penjamin selama proses sidik,” ujar Iptu Agus, Senin (23/2/2026).

Sebagai konsekuensi, pria 23 tahun itu dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tersangka tetap memenuhi kewajiban hukum dan tidak melarikan diri. Sebelumnya, Piche ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya berinisial RM dan RS usai gelar perkara pada 19 Februari 2026.

READ:  Jerit 13 LC di Sikka: Dipukul, Didenda Rp2,5 Juta Jika Tolak Tamu, Kasus Diduga Mengarah TPPO

Penetapan tersebut mendapat asistensi dari Direktorat PPA Polda NTT, dengan sejumlah alat bukti yang telah dikantongi penyidik, mulai dari keterangan saksi, visum et repertum korban, barang bukti hingga bukti elektronik.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, seorang siswi SMA berinisial ACT (16), pada 13 Januari 2026. Korban mengaku diajak pesta minuman keras di sebuah tempat hiburan malam sebelum dibawa ke hotel di wilayah Tenukik, Atambua, pada 11 Januari 2026.

READ:  Eks Kontestan Indonesian Idol Piche Kota Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Masuk Tahap Penyidikan

Di tengah proses hukum yang berjalan, Piche melalui akun Instagram pribadinya membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam video yang diunggah Minggu (22/2/2026), ia menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *