Daerah  

Gandeng Beta Bersih, Wali Kota Kupang Luncurkan Lomba Kebersihan Berhadiah Rp100 Juta

Pemkot Kupakt luncurkan Lomba Kebersihan Antar Kelurahan yang digagas bersama Komunitas Beta Bersih (KBB)

KUPANG – Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo resmi meluncurkan Lomba Kebersihan Antar Kelurahan yang digagas bersama Komunitas Beta Bersih (KBB), dengan total hadiah mencapai Rp100 juta. Peluncuran berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan launching turut dihadiri Ketua Satgas Lomba Komunitas Beta Bersih, Irsan Dardana beserta jajaran. Hadir pula para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, serta para camat dan lurah se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa dr. Chris itu menyampaikan apresiasi mendalam kepada Komunitas Beta Bersih atas kepedulian nyata yang ditunjukkan, tidak hanya lewat gagasan tetapi juga dukungan tenaga dan materi.

“Mereka tidak bertanya apa yang negara berikan kepada mereka, tetapi apa yang bisa mereka berikan untuk negara. Bahkan total hadiah Rp100 juta ini bukan angka kecil. Ini bukti cinta untuk Kota Kupang,” tegasnya.

READ:  KBP2 Polri Resor Sumba Timur Gelar Bakti Sosial & Deklarasi Sitkamtibmas di HUT ke-6

Menurutnya, semangat kolaborasi yang terbangun menjadi penegasan bahwa persoalan sampah tidak bisa ditangani pemerintah semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh warga.

“Kota tidak bisa maju kalau hanya wali kota yang bergerak. Kota maju kalau warganya ikut bergerak,” ujarnya.

Dokter Chris juga menyoroti makna filosofis nama “Beta Bersih”. Kata “beta” berarti saya, yang mengandung pesan bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri.

“Bukan tunggu pemerintah, bukan tunggu orang lain. Mulai dari beta. Kalau kita mau maju, semua harus dimulai dari diri sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, lomba ini bukan sekadar mencari kelurahan terbersih, melainkan membangun kesadaran kolektif dan budaya peduli lingkungan.

“Ini bukan tentang siapa yang paling bersih, tapi siapa yang paling peduli. Bukan mengejar piala, tetapi membangun budaya. Kita ubah kalimat ‘itu bukan tugas saya’ menjadi ‘ini beta punya tanggung jawab’,” tandasnya.

READ:  Langkah Wagub NTT di Bali: Soroti Pendidikan Anak hingga Kehidupan Pekerja Bedeng

Dia juga meminta tim juri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan penilaian secara objektif dan adil.

Sementara itu, Ketua Satgas Lomba KBB, Irsan Dardana, menjelaskan komunitas tersebut lahir dari keresahan melihat persoalan sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota usai pelantikan Wali Kota pada Februari 2025.

“Kami sadar kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga yang memproduksi sampah itu sendiri. Kami rindu Kota Kupang yang bersih,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Kupang dalam membentuk Satgas Penanganan Sampah, menyusun roadmap, hingga memastikan petugas tetap bekerja bahkan di hari libur.

“Saya pernah tanya ke petugas di lapangan, kapan libur? Jawabnya, kami libur kalau masyarakat stop buang sampah. Artinya hampir tidak ada libur,” ungkapnya.

READ:  Akun Palsu Catut Nama Wali Kota Kupang, Warga Diminta Waspada Modus Bantuan Fiktif

Sebagai bentuk dukungan nyata, KBB sebelumnya telah menggelar aksi “Kupang Bersinar” (Kupang Bersih, Indah, dan Asri) dengan mengerahkan 31 armada dan 3 truk fuso. Ditambah 27 armada dari DLHK, total 55 truk pengangkut sampah diterjunkan dalam aksi bersih besar-besaran tersebut.

Untuk lomba kebersihan tahun ini, KBB dan DLHK menetapkan tiga kriteria utama penilaian, yakni kebersihan lingkungan (jalan, trotoar, fasilitas umum, lahan kosong, sungai dan drainase), kebersihan tempat pembuangan sementara (TPS), serta kebersihan kantor kelurahan.

Selain juara 1, 2, dan 3, panitia juga menyiapkan juara harapan 1, 2, dan 3. Total hadiah Rp100 juta disiapkan sebagai motivasi agar seluruh kelurahan berlomba menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Lomba ini sekaligus menjadi dukungan terhadap gerakan nasional kebersihan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang gerakan Indonesia Bersih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *