Kupang — Masyarakat Kota Kupang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan setelah beredarnya akun Facebook palsu yang mencatut nama dan foto profil Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
Akun tersebut bahkan mencantumkan nomor kontak +62851-8221-2811 dan aktif menghubungi warga melalui fitur Messenger.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Kupang, dipastikan bahwa akun Facebook dan nomor telepon tersebut bukan milik Wali Kota Kupang.
Modus yang digunakan pelaku terbilang sistematis, yakni dengan mengirimkan pesan kepada masyarakat dan menawarkan bantuan atau sedekah untuk pembangunan rumah ibadah di wilayah Kota Kupang.
Tawaran tersebut diduga kuat bertujuan untuk menipu dan memanfaatkan kepercayaan publik terhadap figur kepala daerah.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi resmi dari Wali Kota tidak dilakukan melalui akun pribadi yang tidak terverifikasi, apalagi dengan meminta atau menjanjikan bantuan secara langsung melalui pesan pribadi.
“Kami tegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan,” demikian pernyataan tegas yang disampaikan pihak Prokopim Setda Kota Kupang, Kamis (16/4/2026).
Warga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap akun mencurigakan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menerima pesan serupa.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi guna menghindari menjadi korban penipuan digital. (*)

