Berita  

Dipercaya Wakili 15 Kepala Daerah, Wali Kota Kupang Tegaskan LKPD Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Tanggung Jawab Moral

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mendapat kepercayaan mewakili 15 kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyampaikan sambutan dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (31/3/2026).

Kupang – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mendapat kepercayaan mewakili 15 kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyampaikan sambutan dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (31/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang, termasuk Sekretaris Daerah dan pimpinan perangkat daerah terkait.

Kepercayaan yang diberikan kepada Wali Kota Kupang untuk mewakili 15 kepala daerah lainnya menjadi penegasan atas posisi strategis dan kepemimpinannya dalam forum tersebut. 

Adapun daerah yang turut menyerahkan LKPD secara bersamaan meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Flores Timur, Sikka, Nagekeo, dan Ende.

READ:  Kupang Bersiap Sambut Ribuan Peserta Paskah Nasional Gekira 2026

Dalam sambutannya, Christian Widodo menegaskan bahwa penyerahan LKPD tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita. Di dalamnya ada rekam jejak keputusan-keputusan yang kita ambil, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau sekadar rutinitas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, ukuran utama adalah sejauh mana anggaran yang dikelola mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

READ:  Langkah Wagub NTT di Bali: Soroti Pendidikan Anak hingga Kehidupan Pekerja Bedeng

“Yang terpenting bukan sekadar opini, tetapi apakah anggaran ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengutip pernyataan Abraham Lincoln, “Accountability breeds responsibility,” sebagai penegasan bahwa akuntabilitas akan melahirkan tanggung jawab dan memperkuat kepercayaan publik.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT atas pendampingan yang terus dilakukan dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus indikator komitmen terhadap akuntabilitas publik.

Dari total 23 entitas di NTT, sebanyak 16 entitas telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Hal ini dinilai menunjukkan peningkatan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik.

READ:  Pascasarjana Undana Ajak Lulusan S1 Lanjut Studi, Dua Prodi Sudah LPDP

“Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan moral dan tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola keuangan publik,” jelasnya.

Triyantoro menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Penyerahan LKPD ini sekaligus menandai dimulainya tahapan audit Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan tidak hanya menghasilkan opini yang baik, tetapi juga mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan daerah di NTT. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *