KONI Flores Timur Pasang Garis Keras, Dualisme Taekwondo NTT Ditepis: Kepengurusan Ilegal Tak Diakui

Gambar ilustrasi. Kisruh internal Pengprov Taekwondo NTT dan Pengkab Taekwondo Flotim kian memanas.

KUPANG – Kisruh internal Taekwondo Indonesia (TI) di Nusa Tenggara Timur kian memanas. Di tengah polemik yang belum menemukan titik temu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Flores Timur mengambil sikap tegas dengan menolak segala bentuk dualisme kepengurusan di tubuh organisasi tersebut.

Melalui surat resmi Nomor 05/Koni.Flt/IV/2026 tertanggal 13 April 2026, KONI Flores Timur menegaskan hanya mengakui kepengurusan Taekwondo Indonesia Flores Timur masa bakti 2024–2028 yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengprov TI NTT.

Kepengurusan lain yang muncul di luar mekanisme organisasi dinyatakan ilegal dan tidak memiliki legitimasi.

Ketua Umum KONI Flores Timur, Laurensius Yitno Wada, menyatakan keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas organisasi serta memastikan pembinaan atlet tetap berjalan tanpa gangguan.

READ:  Taekwondo NTT Digoyang: Pengcab Flotim Lawan SK Pengprov, Sebut Cacat dan Sepihak

“KONI Flores Timur tetap mengakui Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia Flores Timur masa bakti 2024–2028. Pengurus lain di luar itu dianggap tidak sah karena tidak melalui mekanisme organisasi,” tegasnya, Selasa (14/4/2026). 

KONI menegaskan bahwa dasar legalitas kepengurusan mengacu pada sejumlah SK Pengprov TI NTT, termasuk pengukuhan pengurus periode 2024–2028, keputusan pemberhentian pengurus sebelumnya, serta penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) harian tahun 2026.

Menurut KONI, seluruh keputusan tersebut merupakan pijakan sah yang harus menjadi acuan tunggal dalam tata kelola organisasi dan pembinaan olahraga Taekwondo di Flores Timur.

Meski mengambil sikap tegas, KONI tetap membuka ruang dialog. Semua pihak diminta menahan diri dan mengedepankan musyawarah mufakat demi menghindari konflik berkepanjangan.

READ:  Relaksasi Jadi Kunci! Wali Kota Kupang Soroti Tekanan Fiskal, Kemendagri Siapkan Strategi Dongkrak PAD

“Kami berharap semua pihak kembali fokus pada tujuan utama, yakni pembinaan atlet dan peningkatan prestasi,” lanjutnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada KONI Provinsi NTT, Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) di Jakarta, serta Pengcab TI Flores Timur di Larantuka.

Sebelumnya, polemik dipicu oleh keputusan Pengprov TI NTT yang memberhentikan seluruh pengurus Pengkab TI Flores Timur melalui SK tertanggal 1 April 2026. Pada hari yang sama, Pengprov menunjuk Ramli Kopong Ola sebagai Plt harian.

Namun, keputusan itu langsung ditolak oleh Pengcab Flores Timur yang menilai langkah tersebut cacat prosedur dan berpotensi memecah organisasi yang telah dibangun sejak 1998.

Dalam pernyataan resminya, pengurus dan pelatih bahkan menuding adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut, termasuk dinamika menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) TI NTT.

READ:  Dapat Suntikan Australia, Cricket NTT Genjot Skill Atlet dan Standar Lapangan Internasional

Situasi kian memanas setelah Pengcab Flores Timur melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pengprov TI NTT serta menyatakan dukungan kepada calon ketua umum baru periode 2026–2030.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa PBTI tidak dilibatkan dalam keputusan pemberhentian tersebut, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran mekanisme organisasi dan memperdalam krisis kepercayaan.

Dengan sikap tegas KONI Flores Timur, diharapkan konflik tidak semakin meluas dan dapat diselesaikan melalui jalur organisasi yang sah. KONI pun menegaskan komitmennya sebagai penengah agar dinamika yang terjadi tidak mengorbankan pembinaan atlet serta masa depan Taekwondo di daerah. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *