Resmi Bank NTT ke Perseroda, Gubernur Yakin Berdampak Positif

Kolase foto Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama DPRD resmi menggelar sidang paripurna terkait perubahan bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Kamis (9/3/2026).

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah besar dalam membenahi tata kelola dan meningkatkan kinerja Bank NTT ke depan.

“Ini sudah dibahas bersama biro ekonomi, tim, dan DPRD. Ke depan ada banyak konsekuensi, termasuk penyesuaian regulasi hingga 10 tahun mendatang,” ujar Melki kepada media.

Ia menyebutkan, Pemprov NTT akan terus melakukan penyesuaian terhadap regulasi jika target yang diharapkan belum tercapai.

READ:  OVOP Dorong Ekonomi Hijau, Wali Kota Kupang: Sampah Plastik Bisa Jadi Sofa Bernilai

Salah satu fokus utama dalam transformasi ini adalah transparansi laporan keuangan. Menurut Melki, direksi Bank NTT kini mulai menyajikan kondisi keuangan secara jujur tanpa rekayasa.

“Laporan keuangan sekarang disampaikan apa adanya. Tidak dibagus-baguskan, tidak dilebihkan. Semua kondisi, termasuk masalah internal, dibuka secara transparan,” tegasnya

Melki mengakui, dampak dari langkah tersebut kemungkinan akan terasa berat di tahun pertama.

“Kita mungkin akan mengalami ‘tahun sakit’ di awal. Tapi ini penting untuk perbaikan jangka panjang,” katanya.

Meski demikian, ia optimistis bahwa perbaikan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan dividen di masa mendatang. 

READ:  Kepala Dinas PMD Bandel, Wakili Gubernur Buka Kegiatan di Malaka Tapi Tak Baca Sambutan

Pemerintah menargetkan dividen Bank NTT bisa mencapai di atas Rp200 miliar pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT, CharliePaulus, menjelaskan bahwa perubahan menjadi Perseroda tidak mengubah sistem operasional maupun pengawasan, karena seluruhnya sudah mengikuti regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Yang berubah adalah identitas. Ini menegaskan bahwa Bank NTT adalah milik daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah sebesar 51 persen, sehingga kontrol tetap terjaga dan tidak akan jatuh ke investor luar.

“Dengan 51 persen di pemda, kendali tetap di daerah. Fokus kita tetap membangun NTT,” ujarnya.

READ:  Lampion Terangi Kreativitas UMKM Kupang, Wagub NTT Apresiasi Kolaborasi Masyarakat

Namun demikian, ia mengakui masih banyak hal internal yang perlu dibenahi, mulai dari struktur hingga prosedur operasional.

“Kita benahi dulu internalnya, baru kita maksimalkan potensi besar yang ada,” tambahnya.

Selain itu, Bank NTT juga tengah menunggu proses penandatanganan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kita dapat alokasi Rp300 miliar untuk KUR dan Rp50 miliar untuk pekerja migran, total Rp350 miliar,” pungkasnya.

Transformasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Bank NTT untuk tumbuh lebih sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *