Kupang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-74 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Kantor DPRD NTT, Senin (4/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma, serta dipimpin Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, didampingi pimpinan dan anggota dewan serta jajaran perangkat daerah.
Dalam laporan Panitia Kerja DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2025, disampaikan bahwa capaian pembangunan daerah menunjukkan tren positif jika dilihat dari sejumlah indikator makro. Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa hasil tersebut harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Capaian pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat pada angka-angka statistik,” tegas Juru Bicara Panitia Kerja LKPJ, Astria B. Gaidaka.
Dari sisi indikator, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 69,14 menjadi 69,89. Perbaikan ini mencerminkan kemajuan di sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Meski begitu, DPRD tetap menyoroti pentingnya pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan dasar tersebut.
Penurunan angka kemiskinan dari 19,02 persen menjadi 17,50 persen, serta turunnya tingkat pengangguran terbuka dari 3,80 persen menjadi 3,10 persen, juga dinilai sebagai capaian positif. Namun, DPRD mengingatkan bahwa kualitas pekerjaan dan ketahanan ekonomi masyarakat masih perlu diperkuat.
“Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran harus diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan dan kemampuan ekonomi masyarakat,” lanjut Astria.
Di sisi lain, DPRD memberi perhatian serius terhadap kenaikan Gini Rasio dari 0,315 menjadi 0,322 yang menunjukkan adanya peningkatan ketimpangan distribusi pendapatan.
“Ketimpangan pendapatan perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh sebagian kelompok,” ujarnya.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, DPRD merekomendasikan penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan percepatan penanganan stunting.
Selain itu, hilirisasi sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, dan perikanan juga dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Aspek pembangunan berbasis data turut menjadi sorotan agar kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Program harus berbasis data yang akurat agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya lagi.
Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta keselarasan antara perencanaan dan penganggaran.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dianggap krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi NTT oleh Ketua DPRD Emilia Nomleni kepada Wakil Gubernur Johni Asadoma.
DPRD berharap, seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan mampu diwujudkan dalam kebijakan konkret yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tindak lanjut rekomendasi DPRD harus menghasilkan perubahan nyata, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan administratif,” pungkas Astria. (*)

