Daerah  

BPN NTT Percepat Reforma Agraria, Fokus Kepastian Hukum Tanah dan Kesejahteraan Warga

Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTT Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid di Aula Kelimutu Kanwil BPN NTT, Selasa (27/10/2026).

Kupang, kanalkita.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, dengan fokus pada kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTT Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid di Aula Kelimutu Kanwil BPN NTT, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk anggota Tim GTRA, jajaran Kanwil BPN NTT, serta para kepala kantor pertanahan se-NTT.

Kepala Kanwil BPN NTT, I Ketut Gede Ari Sucaya, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak cukup hanya melalui penataan aset berupa pemberian kepastian hukum atas tanah. Program tersebut juga harus disertai penataan akses untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

READ:  Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Karena itu, menurutnya, sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba, yang mewakili Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Ketua Tim GTRA Provinsi NTT.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan pada kesempatan itu, ditegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak semata-mata diukur dari capaian administratif, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Melalui penataan aset dan penataan akses yang terintegrasi, GTRA diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum atas tanah, membantu menyelesaikan persoalan agraria, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.

Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat pembangunan daerah melalui ajakan “Ayo Bangun NTT”, yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

READ:  Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, yang mengikuti kegiatan secara daring, memberikan arahan mengenai percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di NTT.

Ia menekankan optimalisasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), percepatan penataan aset, serta penguatan penataan akses berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dinilai penting untuk mengoptimalkan program Reforma Agraria, menyelesaikan persoalan agraria, serta membuka peluang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan

.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN NTT, Yusak H.T. Benu, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Sikka, dan Ngada turut memaparkan perkembangan pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Materi yang dibahas mencakup pelaksanaan tugas GTRA, pendataan potensi TORA, pengembangan penataan akses, serta perkembangan Kampung Reforma Agraria.

READ:  Dari NTT Mart hingga Pasar Weekarou, Cara Wagub Johni Asadoma Menghidupkan Harapan Pedagang Kecil

Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi potensi dan merumuskan langkah tindak lanjut sesuai kondisi serta kebutuhan masyarakat di setiap daerah.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi Tim GTRA Provinsi NTT kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional mengenai potensi TORA yang dapat ditindaklanjuti melalui penataan aset.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil BPN NTT bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat NTT. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *