Sumba Tengah, kanalkita.com– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di SMK Negeri 1 Waibakul, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat hukum adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Sosialisasi dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Deni Santo, S.T., M.Sc., IPU., ASEAN.Eng, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sejumlah narasumber turut memberikan materi, di antaranya Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Agung Sucahyono, S.ST, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP). Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah, Abel Asa Mau, S.SiT., M.A.P, bertindak sebagai moderator.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat hukum adat untuk membangun sistem administrasi pertanahan yang mampu melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat.
Dengan adanya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, diharapkan keberadaan tanah adat sebagai warisan leluhur dapat terlindungi secara hukum, meminimalkan potensi konflik pertanahan, serta mendukung pembangunan yang tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya masyarakat di Pulau Sumba. (*)

