SIKKA – Sebuah gudang pengering kopra milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), hangus dilalap api pada Sabtu (14/2/2026) dini hari. Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Wailiti itu menyebabkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp300 juta.
Pemilik gudang, Micky Soru (41), memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun seluruh isi gudang, termasuk kopra siap olah dan peralatan produksi, tidak dapat diselamatkan.
Gudang semi permanen berukuran sekitar 6 x 12 meter dengan dinding seng itu diketahui menyimpan sekitar 27 ton buah kelapa tua yang sedang diproses menjadi kopra. Proses pengeringan menggunakan dua unit mesin oven yang telah beroperasi selama dua hari penuh.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu pintu gudang dalam kondisi tertutup rapat dan berada dalam pengawasan karyawan. Kebakaran baru disadari ketika tumpukan kulit kemiri di luar gudang ikut terbakar dan menimbulkan asap tebal.
Hendrik, salah satu karyawan, segera menghubungi Micky sekitar pukul 06.30 WITA. Sepuluh menit kemudian, Micky tiba di lokasi dan mendapati api telah melahap hampir seluruh bangunan.
“Pintu dibuka paksa, tetapi api sudah meluas cepat, diduga dipicu pemanasan berlebih dari mesin oven yang memantik tempurung kelapa kering. Material seng yang mudah menghantarkan panas turut mempercepat penyebaran,” jelas Kasi Humas Polres Sikka, IPTU Leonardus Tungga.
Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka dikerahkan untuk mencegah api merembet ke bangunan sekitar dan berhasil mengendalikan kobaran api setelah beberapa waktu.
Petugas dari Polsek Alok yang berada di bawah jajaran Polres Sikka langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penanganan awal. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, melakukan dokumentasi serta olah TKP guna pendalaman lebih lanjut.
Dari hasil sementara, penyebab kebakaran diduga kuat akibat pemanasan berlebihan dari mesin oven.
“Seluruh isi gudang, termasuk 27 ton kopra siap olah, dua unit mesin oven, dan struktur bangunan, hangus total. Kerugian materiil ditaksir Rp300 juta,” tegas Leonardus.
Pihak kepolisian menyebut peristiwa ini sebagai alarm bagi para pelaku usaha pengolahan kopra untuk meningkatkan standar pengawasan dan keselamatan kerja, khususnya dalam penggunaan mesin pemanas.
Proses pengeringan diimbau tidak dibiarkan tanpa pengawasan langsung serta perlu dilengkapi sistem keamanan yang memadai guna mencegah insiden serupa.
Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh jajaran Polres Sikka untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan adanya faktor lain yang turut memicu peristiwa tersebut. (*)

