WAIKABUBAK – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, meninjau langsung kondisi ruas jalan provinsi di Lapale, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (14/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wagub mendapati kondisi jalan mengalami kerusakan parah. Sebagian badan jalan bahkan nyaris putus akibat longsor yang menggerus tanah penyangga di bawahnya.
“Jalan ini sudah mau putus, bahkan sebagian sudah putus dan tinggal sedikit badan jalannya,” kata Johni Asadoma saat berada di lokasi.
Menurutnya, ruas jalan Lapale merupakan jalur vital karena menjadi akses penghubung tiga kecamatan di Kabupaten Sumba Barat, yakni Kecamatan Lamboya, Lamboya Barat, dan Wanokaka. Jalur tersebut juga menjadi akses penting menuju kawasan pariwisata di Pulau Sumba, termasuk menuju Nihi Sumba.
Kerusakan jalan terjadi setelah sebagian badan jalan longsor akibat tanah di bawahnya tergerus air hujan. Pada beberapa titik terlihat patahan dan lubang cukup dalam yang membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas, terutama saat musim hujan.
Terkait kondisi tersebut, Wagub meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Timur memprioritaskan perbaikan jalan tersebut dengan memasukkan anggarannya dalam perubahan anggaran pemerintah daerah.
“Ini harus segera diperbaiki karena merupakan akses penting bagi masyarakat. Nanti kita minta supaya anggaran perbaikannya dimasukkan dalam perubahan anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah bersama masyarakat setempat sempat melakukan penanganan darurat dengan menimbun bagian jalan yang rusak menggunakan tanah dan batu agar kendaraan masih dapat melintas.
Namun penanganan tersebut bersifat sementara sambil menunggu perbaikan permanen dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengingat status ruas tersebut merupakan jalan provinsi.
Masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintas di ruas jalan tersebut karena kondisi tanah di sekitar lokasi masih labil dan berpotensi memperparah kerusakan apabila hujan terus turun dalam beberapa hari ke depan. (*)

