Atambua, kanalkita.com – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Belu untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi kerja cerdas, efisiensi sumber daya, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Johni Asadoma saat melakukan kunjungan kerja dan tatap muka dengan seluruh pegawai UPTD Bapenda Belu di Atambua, Rabu (1/7/2026), bertepatan dengan pelaksanaan Festival Persahabatan Internasional di kawasan perbatasan RI–Timor Leste.
Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan tulang punggung penerimaan PAD Provinsi NTT, sehingga diperlukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Di tengah efisiensi anggaran dan tantangan ekonomi global, satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang kita miliki. Samsat merupakan ujung tombak yang harus bekerja lebih maksimal,” tegas Johni.
Ia mengungkapkan, dari target PAD Provinsi NTT sebesar Rp2,7 triliun pada tahun 2026, realisasi hingga semester pertama baru mencapai sekitar 22 persen.
“Kalau pergerakannya tetap seperti sekarang, akhir tahun hanya sekitar 44 persen. Ini sudah lampu kuning. Pembangunan jalan, jembatan, pelayanan publik hingga pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sangat bergantung pada penerimaan pajak yang dikumpulkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Wilayah Kabupaten Belu, Stanis Laus Moat, melaporkan terdapat 69.092 objek pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Belu.
Dari jumlah tersebut, baru 21.123 kendaraan atau 28,05 persen yang telah membayar pajak, sedangkan 40.497 kendaraan atau sekitar 71,95 persen masih menunggak.
Meski demikian, penerimaan daerah menunjukkan tren positif. Selama Semester I Tahun 2026, penerimaan PKB mencapai Rp6,65 miliar atau meningkat 10,10 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan penerimaan BBNKB mencapai Rp3,46 miliar, melonjak 54,24 persen secara tahunan.
Inovasi Pelayanan Tingkatkan Penerimaan
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, UPTD Bapenda Belu mengembangkan berbagai inovasi, di antaranya Samsat Keliling, Samsat Corner di Mal Pelayanan Publik (MPP), penagihan door to door, hingga pengiriman pengingat pembayaran melalui WhatsApp Blast.
Program Samsat Keliling dan Samsat Corner berhasil melayani 1.658 objek pajak dengan total penerimaan lebih dari Rp2,24 miliar. Sementara penagihan door to door menghasilkan penerimaan Rp555 juta.
Pemanfaatan WhatsApp Blast juga terbukti efektif. Dari 876 wajib pajak yang dihubungi, sebanyak 192 wajib pajak langsung melunasi kewajibannya dengan total penerimaan sekitar Rp351 juta.
Selain itu, operasi penertiban bersama instansi terkait menghasilkan pembayaran pajak dari 322 kendaraan dengan penerimaan Rp138 juta. Sedangkan apel kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Belu mendorong pembayaran pajak terhadap 506 kendaraan dengan nilai sekitar Rp187 juta.
Dalam laporannya, Stanis menyebutkan sejumlah tantangan yang dihadapi UPTD Bapenda Belu sebagai daerah perbatasan, antara lain banyaknya kendaraan berpelat luar daerah dan kendaraan asal Timor Leste yang beroperasi di Belu tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD NTT.
Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi sebagian wajib pajak, keterbatasan layanan Samsat Keliling, minimnya kesadaran masyarakat melaporkan perubahan status kendaraan, praktik jual beli kendaraan lintas batas secara informal, hingga keterbatasan jumlah pegawai menjadi hambatan dalam optimalisasi penerimaan pajak.
Saat ini UPTD Bapenda Belu hanya didukung 18 personel, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 25–30 pegawai.
Target Kepatuhan Naik Hingga 75 Persen
Menanggapi kondisi tersebut, Johni Asadoma meminta agar keterbatasan sumber daya manusia tidak dijadikan alasan untuk menurunkan semangat kerja.
Ia menargetkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Belu dapat meningkat hingga 70–75 persen pada akhir tahun anggaran.
“Saya tidak meminta harus 100 persen, tetapi minimal 70 sampai 75 persen harus bisa dicapai. Kekurangan pegawai jangan menjadi alasan. Yang dibutuhkan sekarang adalah kerja keras yang dipadukan dengan kerja cerdas dan strategi yang tepat,” ujarnya.
Menurut Johni, keberhasilan meningkatkan PAD sangat bergantung pada inovasi, kolaborasi, dan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk aktif berdiskusi mencari solusi terbaik, memanfaatkan teknologi, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Sebagai tindak lanjut, UPTD Bapenda Belu menyiapkan sejumlah langkah strategis pada semester kedua tahun 2026, di antaranya memperkuat kerja sama dengan pengelola SPBU dalam penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025, memperluas jangkauan Samsat Keliling hingga ke desa-desa, serta meningkatkan operasi penegakan hukum bersama Kejaksaan Negeri Belu.
Di akhir kunjungan, Wakil Gubernur juga berjanji membawa sejumlah usulan regulasi terkait pengawasan kendaraan lintas negara RI–Timor Leste, termasuk penyusunan kerja sama antarprovinsi dan kebijakan pengelolaan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi tetap di wilayah NTT, sebagai upaya memperkuat penerimaan PAD di kawasan perbatasan. (*)

