HANTARU 2026, BPN NTT Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 sekaligus 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Kupang, kanalkita.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 sekaligus 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Peringatan tersebut ditandai dengan upacara bendera yang berlangsung di Lapangan Upacara Kanwil BPN NTT dan diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN NTT.

Kepala Kanwil BPN NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc., bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

READ:  Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Dalam sambutan tersebut, ditekankan bahwa peringatan HANTARU menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas.

HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.

Transformasi di lingkungan ATR/BPN diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, terukur dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Transformasi tersebut dilakukan melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan proses, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta perluasan akses pelayanan agar semakin dekat dengan masyarakat.

READ:  Kakanwil BPN NTT Serahkan 779 Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Nunbena TTS

Seluruh jajaran ATR/BPN juga diminta terus menjaga standar waktu pelayanan serta mencegah dan menghilangkan berbagai bentuk penyimpangan.

Selain itu, penguatan akuntabilitas dan penanganan sengketa maupun konflik pertanahan secara sungguh-sungguh berdasarkan hukum dan kebenaran menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Aspek tata ruang juga mendapat perhatian dalam peringatan HANTARU 2026. Pemanfaatan ruang diharapkan dilaksanakan secara tertib dengan memperhatikan risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

READ:  Wagub Johni: Tantangan NTT Tak Bisa Ditangani Pemerintah Sendiri, 52 Mitra Diajak Kolaborasi

Di sisi lain, perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Peringatan HANTARU Tahun 2026 menjadi momentum bagi jajaran Kanwil BPN NTT untuk memperkuat komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Semangat “Transformasi, Melayani Lebih Pasti” diharapkan tidak berhenti sebagai tema peringatan, tetapi diwujudkan dalam cara kerja dan setiap pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan serta tata ruang. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *