
Alor – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meninjau langsung progres pembangunan ruas jalan Bukapiting–Apui di Kabupaten Alor, Selasa (10/2/2026).
Ruas jalan yang dibangun pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) itu baru terealisasi sepanjang 1,5 kilometer dari target awal 4 kilometer pada tahun 2025.
Keterbatasan capaian tersebut disebabkan pengerjaan yang baru dimulai pada akhir tahun, tepatnya Desember 2025.
Dalam kunjungan itu, Wagub Johni berharap pembangunan jalan tidak berhenti sampai di situ, tetapi dapat dilanjutkan hingga ruas Apui–Manmas.
“Kami baru saja bertemu dengan perwakilan masyarakat. Harapan mereka agar pembangunan ruas jalan Bukapiting–Apui dapat dilanjutkan dengan total sekitar 20 kilometer.
Jalan ini merupakan sarana pendukung aktivitas masyarakat serta penghubung antar kecamatan bahkan antarwilayah yang berbatasan laut dengan Timor Leste,” ujar Johni Asadoma.
Menurutnya, keberadaan jalan tersebut sangat strategis karena menjadi akses vital bagi mobilitas orang dan barang, sekaligus membuka keterisolasian sejumlah wilayah di Kabupaten Alor.
Dalam kesempatan yang sama, Wagub Johni juga berdiskusi dengan Camat Lembur, Isyaq Samau, Camat Alor Selatan, Imanuel Saldeng, serta sejumlah kepala desa dan perwakilan masyarakat.
Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari perbaikan dan pembangunan lanjutan ruas jalan serta jembatan penunjang aktivitas warga, ketersediaan jaringan irigasi menuju area persawahan, akses jaringan internet, hingga kepastian status P3K Paruh Waktu bagi tenaga pendidik atau guru SD di Kabupaten Alor.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Johni menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti melalui koordinasi berjenjang.
“Terima kasih untuk semua saran dan masukan yang telah disampaikan. Tentunya semua masukan ini berkaitan dengan upaya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan kami tindak lanjuti secara berjenjang, mulai dari tingkat pemerintah kabupaten, provinsi hingga ke pemerintah pusat,” tegasnya. (KK)

