Berita  

Kepala Dinas PMD Bandel, Wakili Gubernur Buka Kegiatan di Malaka Tapi Tak Baca Sambutan

Foto tangkap layar warganet mengecam Kepala Dinas PMD Alexander Koroh yang tidak membacakan sambutan Gubernur NTT dan justru menggunakan bahasa Inggris di hadapan masyarakat awam.

KUPANG – Kepala Dinas PMD Provinsi NTT Alexander B. Koroh membandel dan tak beretika dalam menjalankan tugas mewakili Gubernur NTT Melki Laka Lena. 

Alex ditunjuk Gubernur Melki untuk mewakili Pemerintah Provinsi NTT dalam sebuah acara di Kakaneuk, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, Rabu (8/4/2026) lalu. 

Alih-alih mewakili Gubernur Melki untuk memberikan sambutan dalam acara itu. Alexander Koroh justru tidak melaksanakannya. Bahkan, dia juga menggunakan bahasa Inggris pada masyarakat awam yang hadir dalam agenda itu. 

READ:  Pelayanan Haji di Kupang Disorot, Wali Kota Siapkan Bantuan Transportasi dan Dukungan Fasilitas

Padahal, ia telah membawa sambutan tertulis yang sudah disiapkan. Mestinya, dia menyampaikan pernyataan Gubernur Melki itu. Sebagaimana acara keprotokolan, biasanya pejabat yang mewakili akan membacakan sambutan tertulis yang berisi arahan dan hal penting lainnya. 

Alexander B. Koroh dalam penyampaiannya ketika itu, mengaku sambutan Gubernur NTT pada prinsipnya sama dengan yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu. Ia bahkan mengaku jika kembali membacakan sambutan gubernur akan terkesan mengulang hal yang sama.

READ:  Gubernur–Wagub NTT Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pembangunan SD Inpres Kaniti

“Kalau saya baca lagi sambutan dari Pak Gubernur NTT, nanti akan double lagi,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Anggota DPRD NTT Agustinus Nahak mengecam sikap Alexander Koroh. Dia menyebut, tindakan itu melanggar etika sebagai seorang birokrat yang ditunjuk mewakili Kepala Daerah. 

Agus Nahak mengaku, dalam video yang viral, mestinya Alex Koroh membacakan sambutan Gubernur NTT. Baginya, tindakan itu seperti membangkang terhadap perintah atasan. 

“Itu saya lihat video, dia bilang tidak perlu lagi membacakan. Pasti sambutan itu ada arahan, kebijakan yang disampaikan Pak Gubernur. Harusnya kan dibacakan. Diksi tidak perlu ini kan membangkang,” katanya. 

READ:  Pascasarjana Undana Ajak Lulusan S1 Lanjut Studi, Dua Prodi Sudah LPDP

Dia meminta Sekda NTT agar mengevaluasi Alex Koroh. Agus Nahak menyebut, tindakan Alex Koroh turut melanggar sistem protokol. Agus menyoroti ketika Alex Koroh menggunakan bahasa Inggris di hadapan masyarakat.

“Mohon maaf, kalau bahasa Inggris bisa saja, tapi bisa lihat situasi, kondisi. Masyarakat yang hadir itu tidak semua paham,” katanya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *