KUPANG – Konflik internal Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur (NTT) kini meledak ke permukaan dan berubah menjadi krisis terbuka yang mengancam keutuhan organisasi.
Keputusan Pengurus Provinsi (Pengprov) TI NTT yang secara tiba-tiba memberhentikan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Flores Timur periode 2024–2028 justru memicu gelombang perlawanan keras dari daerah.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SKEP.01/PENGPROV TI NTT/IV/2026 yang ditetapkan di Kupang pada 1 April 2026 oleh Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando Bessi.
Dalam SK itu, seluruh jajaran Pengkab Flores Timur diberhentikan dengan hormat. Pengprov bahkan menegaskan tidak lagi bertanggung jawab atas aktivitas kepengurusan sebelumnya.
Tak hanya itu, langkah lanjutan juga diambil dengan menunjuk Ramli Kopong Ola sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Harian untuk menjalankan roda organisasi sementara.
Namun bukannya meredam situasi, keputusan tersebut justru memantik perlawanan terbuka dari Flores Timur.
Dalam pernyataan sikap resmi tertanggal 11 April 2026 di Larantuka, Ketua Harian Mochtar Djati bersama pelatih dan pengurus menyatakan penolakan tegas. Mereka menilai SK Pengprov cacat prosedur, tidak transparan, dan berpotensi memecah belah organisasi yang telah dibangun sejak 1998.
“Ini bukan sekadar keputusan administratif, ini menyangkut marwah organisasi,” tegas mereka.
Menurut Pengkab, konflik bermula sejak Februari 2026 saat mereka diminta memberikan surat dukungan terhadap kepemimpinan Pengprov. Permintaan tersebut tidak direspons karena dianggap tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, hingga hubungan kedua pihak memburuk dan berujung pada pemberhentian sepihak.
Ketegangan semakin memuncak ketika muncul rencana percepatan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 14 Maret 2026. Pengkab Flores Timur menolak keras, dengan alasan masa jabatan Pengprov masih berlaku hingga November 2026 sehingga tidak ada urgensi untuk dipercepat.
Penolakan itu kemudian berkembang menjadi kritik tajam terhadap kinerja Pengprov, mulai dari minimnya pembinaan atlet, kurangnya fasilitas latihan, hingga tidak meratanya program olahraga di daerah.
Situasi makin panas ketika Pengkab Flores Timur secara terbuka menyatakan dukungan kepada Ridwan Sujana Angsar sebagai bakal calon Ketua Umum Pengprov periode 2026–2030.
Tak lama setelah itu, mereka juga melayangkan mosi tidak percaya kepada Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), menilai kepemimpinan saat ini tidak efektif dan gagal membangun komunikasi.
Di tengah polemik yang terus membesar, muncul fakta baru yang semakin memperkeruh suasana. Sumber internal menyebut keputusan pemberhentian tersebut diduga tidak melalui koordinasi dengan PBTI.
“Tidak semudah itu mem
berhentikan pengurus tanpa mekanisme yang jelas, apalagi tanpa sepengetahuan PBTI,” ungkap sumber tersebut.
Kini konflik tidak lagi sekadar persoalan administratif, tetapi telah menjelma menjadi krisis kepercayaan di tubuh organisasi Taekwondo NTT. Di satu sisi, Pengprov mengklaim tengah menegakkan disiplin organisasi.
Namun di sisi lain, Pengkab Flores Timur menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan, Fransisco Bernando Bessi belum memberikan tanggapan resmi. Nasib konflik kini berada di tangan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia di Jakarta.
Jika tidak segera diselesaikan, polemik ini berpotensi mengganggu pembinaan atlet di NTT. Namun, di balik panasnya konflik, tersimpan peluang untuk membenahi sistem organisasi menuju tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (*)

