Kupang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiska Vivi Ganggas, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait target perizinan, sertipikasi aset, serta serah terima lahan untuk pembangunan proyek ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara Tahun 2026, Rabu (6/05/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan jajaran Kanwil BPN NTT, perwakilan PT PLN (Persero), serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-NTT. Hadir pula Bruly Victor Tarigan selaku Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi UIP Nusa Tenggara, serta Marissa Aprilia dari Kementerian ATR/BPN.
FGD ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPN dan PLN, khususnya dalam percepatan perizinan, pengadaan tanah, dan sertipikasi aset ketenagalistrikan di NTT.
Dalam forum tersebut juga dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah sebanyak 528 bidang dengan luas total 17.532 meter persegi yang telah melalui proses ganti rugi.
Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di Kabupaten Manggarai, sebagai bagian dari upaya penguatan infrastruktur energi di wilayah tersebut.
Pelaksanaan FGD dibagi ke dalam dua forum pembahasan, yakni forum persertipikatan aset dan forum Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Pembagian ini bertujuan agar pembahasan teknis lebih fokus dan efektif, sehingga berbagai kendala dalam proses perizinan maupun sertipikasi dapat diselesaikan secara terarah.
Selain itu, forum ini juga memaparkan target perizinan dan sertipikasi aset PLN tahun 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di NTT. Diskusi turut mengulas berbagai hambatan dalam proses administrasi pertanahan, sekaligus merumuskan langkah percepatan penyelesaian yang lebih tepat sasaran.
Melalui FGD ini, kerja sama antara BPN dan PLN diharapkan semakin erat dan berkelanjutan.
Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung perlindungan aset negara, mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur. (*)

