Esthon Foenay DPR RI Perjuangkan Nasib 9.000 PPPK NTT, Temui Gubernur Cari Solusi

Anggota Komisi II DPR RI Esthon Foenay

KUPANG – Anggota Komisi II DPR RI, Esthon Foenay, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam dirumahkan akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai dari pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Esthon Foenay usai melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena guna membahas persoalan serius yang tengah dihadapi daerah terkait keberlanjutan tenaga PPPK di berbagai sektor pelayanan publik.

Menurut Esthon, ribuan tenaga PPPK tersebut selama ini telah berperan penting dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan di daerah.

READ:  PMB Undana 2026, Gubernur NTT Tegaskan Strategi Cetak SDM Unggul

“Tenaga PPPK adalah bagian penting dari pelayanan publik di daerah. Mereka sudah mengabdi dan bekerja untuk masyarakat. Karena itu kita harus mencari solusi bersama agar mereka tidak menjadi korban kebijakan fiskal,” kata Esthon, Jumat (6/3/2026) di Kupang.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan kepegawaian, ia menegaskan akan mengawal persoalan ini di tingkat pusat agar kebijakan pengelolaan belanja pegawai tidak merugikan daerah, khususnya Provinsi NTT yang masih sangat membutuhkan tenaga pelayanan publik.

READ:  Dari Aktivis Sosial ke Panggung Provinsi, Dwina Fannia Resmi Masuk Jajaran DPW PKB NTT

Esthon menilai kebijakan pembatasan belanja pegawai harus mempertimbangkan kondisi riil daerah, terutama daerah kepulauan seperti NTT yang masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia dalam pelayanan dasar.

Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu diperkuat agar ditemukan solusi yang tidak merugikan tenaga PPPK maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Persoalan ini tidak boleh dipandang hanya dari sisi fiskal semata, tetapi juga dari sisi pelayanan publik dan keadilan bagi para tenaga PPPK yang sudah bekerja untuk daerah,” ujarnya.

READ:  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Pertemuan dengan Gubernur NTT tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan solusi terbaik bagi keberlanjutan nasib sekitar 9.000 PPPK di NTT, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa harus mengorbankan tenaga yang telah mengabdi. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *