Kupang, kanalkita.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 sekaligus 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Kegiatan donor darah tersebut berlangsung pada Senin (5/10/2026) dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HANTARU 2026 di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTT.
Sebanyak 49 orang tercatat berpartisipasi sebagai pendonor. Peserta tidak hanya berasal dari jajaran pegawai Kanwil BPN Provinsi NTT, tetapi juga masyarakat serta perwakilan dari sejumlah instansi lainnya.
Antusiasme berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan. Donor darah diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Keterlibatan lintas unsur juga menunjukkan bahwa semangat memperingati HANTARU dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi sesama.
Peringatan HANTARU Tahun 2026 dan 66 tahun UUPA menjadi momentum bagi insan Agraria dan Tata Ruang untuk terus memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosial seperti donor darah, Kanwil BPN Provinsi NTT turut menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya melalui pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang, tetapi juga melalui kegiatan yang mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, rangkaian peringatan HANTARU 2026 diharapkan semakin mempererat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah. (*)

