Kupang, kanalkita.com – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha meminta aparat kepolisian memperluas penyelidikan kasus dugaan intimidasi yang terjadi di RSU Leona, Kefamenanu.
Selain tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), keluarga juga meminta penyidik memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial T yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Permintaan itu disampaikan perwakilan keluarga, Fabianus Banase, kepada wartawan di Kupang, Kamis (2/7/2026).
Fabianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, oknum ASN yang berprofesi sebagai dokter hewan itu diduga berada di lokasi kejadian dan ikut memberikan tekanan kepada dr. Icha saat menjalankan tugas pelayanan medis.
“Kami meminta agar salah satu ASN yang merupakan oknum dokter hewan dan diduga turut terlibat dalam aksi intimidasi bersama tiga anggota DPRD itu juga diperiksa. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan merupakan istri dari salah satu anggota DPRD TTU,” ujar Fabianus.
Selain meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan ASN tersebut, keluarga juga mendesak Bupati Timor Tengah Utara, Falentinus Kebo, agar memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.
Menurut Fabianus, langkah itu diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik sebagai aparatur sipil negara.
“Kami keluarga meminta kiranya Bupati memerintahkan Inspektorat Daerah Timor Tengah Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN ini,” katanya.
Fabianus menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, ASN berinisial T yang bertugas sebagai staf veteriner di Dinas Peternakan Kabupaten TTU diduga ikut memprovokasi situasi saat dr. Icha memberikan pelayanan kepada pasien.
Ia menyebut, oknum tersebut diduga menyampaikan pengalamannya menangani pasien yang mengalami gigitan ular sebagai bentuk pembenaran terhadap tindakan yang saat itu dipersoalkan.
“Dia juga ikut memprovokasi dengan mengatakan bahwa dia pernah menangani pasien yang dipagut ular dan pernah memberikan suntikan kepada pasien yang mengalami gigitan ular,” ungkap Fabianus.
Keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga berada di lokasi kejadian dan terlibat dalam dugaan intimidasi, tanpa membedakan status maupun jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum ASN berinisial T belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang disampaikan pihak keluarga. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara juga belum mengeluarkan pernyataan terkait permintaan agar Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN tersebut.
Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha di RSU Leona masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sebelumnya, tiga anggota DPRD Kabupaten TTU telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Belum ada pernyataan dari T maupun Pemkab TTU hingga berita ini diturunkan. (*)

