Luncurkan Saka Anti Narkotika, BNN Kota Kupang dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang Teken PKS di Bumi Perkemahan Fatubena

Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson F. D Quintas, S.I.K., M.H (baju hitam) dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM saat melakukan penandatanganan kerja sama. Sabtu, (18/7/2026).

Kupang, Kanalkita.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kupang, Sabtu (18/7/2026). 

Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika(P4GN) melalui pembentukan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Anti Narkotika.

Prosesi bersejarah ini dilaksanakan langsung di tengah kekhidmatan Apel Pembukaan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) bagi Peserta Jambore Daerah (Jamda)X NTT dan Jambore Nasional (Jamnas)XII Cibubur di Bumi Perkemahan Fatubena, Kota Kupang.

READ:  Wagub NTT Turun Langsung Cek Aset Rumah Dinas, Dorong Optimalisasi PAD

Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang. Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh Kepala BNN Kota Kupang

Kombes Pol. Nelson F. D Quintas, S.I.K., M.H, bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., MM, dengan disaksikan oleh Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang, Dr. Deford N. Lakapu, MM, CMT.

Momen penting dalam apel ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis calon anggota SAKA Anti Narkotika oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang. 

READ:  Dari Aktivis Sosial ke Panggung Provinsi, Dwina Fannia Resmi Masuk Jajaran DPW PKB NTT

Penyerahan ini menegaskan dimulainya pembinaan intensif bagi pramuka penegak dan pandega di Kota Kupang untuk menjadi agent of change (agen perubahan) dalam mendeteksi serta mencegah bahaya narkoba di lingkungan masyarakat.

Pada sesi sambutan, Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson F. D Quintas, S.I.K., M.H, memberikan penguatan langsung kepada para peserta Jamda X NTT dan Jamnas XII Cibubur. 

READ:  Kupang 140 Tahun: Wali Kota Serukan Semangat Melayani, Perkuat Persaudaraan dan Luncurkan Karnaval Budaya Perdana

Nelson menegaskan bahwa anggota Pramuka terpilih harus memiliki ketahanan diri yang kuat (self-efficacy) agar mampu menolak segala bentuk bujukan penyalahgunaan narkotika serta menjadi pelopor gerakan hidup sehat tanpa narkoba.

Melalui wadah SAKA Anti Narkotika ini, kedua lembaga berkomitmen mencetak generasi muda Kota Kupang yang tangguh, berkarakter, berprestasi di tingkat nasional, dan mutlak bersih dari narkoba (Bersinar). 

Acara kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah antara pimpinan lembaga dan seluruh pembina yang hadir. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *