Kupang – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi NTT berupa rumah dinas yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (26/03/2026).
Peninjauan tersebut berlangsung di beberapa titik strategis di Kota Kupang, di antaranya kawasan Jalan Manafe, Kelurahan Kayu Putih Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima serta di Jalan Samratulangi, Kelurahan Oesapa Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan aset daerah tetap terjaga, tertata dengan baik, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi daerah.
Dalam agenda tersebut, Wagub Johni didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Doris Rihi, bersama jajaran terkait.
Peninjauan dilakukan dengan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah dinas, sekaligus evaluasi pola pemanfaatan dan sistem pengelolaannya. Hal ini bertujuan agar aset yang dimiliki pemerintah dapat dikelola secara lebih efektif, efisien, dan berdaya guna.
Wagub Johni menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, optimalisasi aset menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh aset milik Pemerintah Provinsi NTT harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan PAD, sehingga dapat memperkuat pembiayaan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi NTT menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola aset daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada hasil. (*)

