Daerah  

Musrenbang Oebobo Dibuka, Wali Kota Kupang Kunci Rp 500 Juta per Kelurahan untuk Program Prioritas 2027

KUPANG – Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Oebobo untuk Tahun Perencanaan 2027 yang digelar di Aula Kantor Camat Oebobo, Senin (23/2/2026).

Forum ini menjadi langkah awal penyusunan program pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Musrenbang mengusung tema “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM yang Sehat, Berkarakter, Inklusif dan Berkelanjutan” dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Kupang, unsur DPRD, aparat kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan masyarakat dari seluruh kelurahan di Kecamatan Oebobo.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang mempertemukan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah.

Menurutnya, proses ini menjadi kunci agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang adalah titik temu antara kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab pemerintah. Di sinilah arah pembangunan ditentukan,” ujarnya.

READ:  Sekda Kupang Buka Forum RKPD 2027, Tekankan Program Realistis di Tengah Efisiensi Anggaran

Pada kesempatan tersebut, ia menyoroti inovasi kebijakan berupa pengalokasian pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan.

Anggaran tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan diwujudkan dalam program pembangunan yang nilainya setara dan dapat dipilih sesuai prioritas warga.

Program tetap melekat pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun setiap kelurahan diberi ruang menentukan jenis kegiatan prioritas hingga mencapai nilai pagu yang ditetapkan.

Dengan skema ini, usulan masyarakat tidak lagi sebatas daftar aspirasi, melainkan langsung terintegrasi dalam program yang terukur dan berpeluang besar direalisasikan.

Christian Widodo menilai kebijakan tersebut menjawab persoalan klasik dalam perencanaan, di mana banyak usulan masyarakat kerap tidak terakomodasi atau tidak sesuai kebutuhan lapangan.

READ:  Dari Ruang Kelas ke Dunia Robot: Wali Kota Kupang Dukung Lahirnya Generasi Teknologi

Melalui pagu indikatif, proses perencanaan dinilai menjadi lebih pasti, terarah, dan berbasis kebutuhan nyata warga.Ia juga menekankan pentingnya musyawarah di tingkat kelurahan agar program yang diusulkan benar-benar mencerminkan skala prioritas.

Pemerintah Kota Kupang menetapkan komposisi pembangunan, yakni 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk sosial budaya, dan 10 persen untuk ekonomi.

“Kata kuncinya tepat sasaran. Program harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

Pendekatan ini sekaligus memperkuat pola perencanaan bottom-up, di mana aspirasi masyarakat menjadi dasar utama penyusunan kebijakan.

Seluruh OPD diminta menyelaraskan rencana kerja tahun 2027 dengan hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Oebobo, Zet Batmalo, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan untuk menyepakati program prioritas hasil Musrenbang kelurahan yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif sebelum dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.

READ:  Ahmad Yohan Buka Puasa Bersama Jemaah di Masjid Al Multazam Kota Kupang, Ajak Jaga Persatuan

Ia menyebut, kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola perencanaan yang lebih partisipatif, realistis, dan akuntabel.

Musrenbang Kecamatan Oebobo diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari unsur DPRD dapil Oebobo, pemerintah kecamatan dan kelurahan, perangkat daerah terkait, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok disabilitas, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui forum ini, diharapkan setiap usulan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Oebobo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *