Tarakan, kanalkita.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mengajak masyarakat diaspora NTT di Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta mengambil bagian dalam pembangunan di tanah rantau maupun kampung halaman.
Ajakan tersebut disampaikan Johni saat bersilaturahmi dan berdialog dengan masyarakat diaspora NTT di Convention Hall Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan, Kamis (22/10/2026) malam.
Dalam pertemuan itu, Johni didampingi Kepala Badan Penghubung NTT di Jakarta, Florida Setyawati, S.T.; Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johni Ataupah; serta Kepala SKALA NTT, Eripto Marviandi, yang bertindak sebagai fasilitator.
Johni menegaskan, paguyuban masyarakat NTT di perantauan memiliki peran penting sebagai wadah pemersatu warga yang berasal dari berbagai kabupaten dengan latar belakang berbeda.
Menurutnya, organisasi tersebut tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga ruang untuk membangun komunikasi, mempererat hubungan kekeluargaan, dan saling membantu ketika anggota menghadapi persoalan.
Karena itu, ia mendorong masyarakat diaspora menjaga kebersamaan melalui pertemuan rutin, kegiatan sosial, dan semangat gotong royong.
Johni mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah warga NTT di Kota Tarakan mencapai sekitar 7.000 orang. Sementara itu, masyarakat NTT yang tersebar di seluruh Provinsi Kalimantan Utara diperkirakan mencapai 160.000 orang.
Besarnya jumlah diaspora tersebut, menurut Johni, merupakan kekuatan sosial yang perlu dirawat melalui persatuan dan kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia mengingatkan masyarakat NTT agar tetap menjaga identitas budaya daerah tanpa mengabaikan penghormatan terhadap adat istiadat dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Johni juga menekankan pentingnya menjaga nama baik NTT di tanah rantau. Sikap saling menghargai dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat lokal dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat keberadaan diaspora.
“Tetap jaga nama baik daerah, hormati masyarakat setempat dan adat istiadatnya, serta pertahankan hubungan baik yang selama ini sudah terbangun,” tegas Johni.
Dalam dialog tersebut, Pembina Kerukunan Keluarga Besar (KKB) NTT di Tarakan, Pius Wempi Ola, berharap Pemerintah Provinsi NTT memberikan perhatian lebih kepada masyarakat NTT yang menetap di Kalimantan Utara.
Pius menjelaskan, KKB NTT selama ini berupaya menjaga persaudaraan melalui pertemuan rutin dan berbagai kegiatan sosial. Namun, organisasi tersebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas, terutama belum memiliki sekretariat permanen.
“Selama ini, kalau ada pertemuan, kami menggunakan tempat yang tersedia, termasuk halaman rumah Ketua Umum. Kami berharap ke depan ada perhatian dari Pemerintah Provinsi NTT agar KKB NTT memiliki sekretariat sendiri,” ungkapnya.
Menurut Pius, keberadaan sekretariat akan membantu menunjang aktivitas organisasi sekaligus menjadi tempat bagi masyarakat diaspora untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan memperkuat solidaritas.
Harapan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan bersama Wakil Gubernur NTT.
Sementara itu, Bernardus Geo Kolin, S.Fil., menekankan bahwa paguyuban masyarakat perantauan harus dibangun sebagai organisasi yang benar-benar hadir untuk melayani dan menjawab kebutuhan anggotanya.
Ia menjelaskan, keberadaan paguyuban berangkat dari kebutuhan masyarakat untuk saling membantu menghadapi berbagai persoalan yang tidak selalu dapat diselesaikan secara individu.
Dengan latar belakang masyarakat NTT di Tarakan yang beragam, menurut Bernardus, diperlukan wadah bersama untuk memperkuat komunikasi, solidaritas, dan persaudaraan.
Ia juga menilai kepercayaan masyarakat terhadap pengurus merupakan fondasi penting agar organisasi dapat berjalan dengan baik dan memperoleh dukungan anggotanya.
Selain memperkuat persatuan, Bernardus mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, termasuk memastikan kelengkapan dokumen kependudukan.
Dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) perlu mendapat perhatian agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat diaspora untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat hubungan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.
Meski tidak seluruh perwakilan paguyuban dapat hadir karena jarak antardaerah dan sejumlah kegiatan budaya, masyarakat berharap komunikasi antara diaspora dan pemerintah tetap terjalin secara berkelanjutan.
Diaspora NTT di Kalimantan Utara juga memiliki potensi untuk mendukung pembangunan daerah asal, antara lain melalui promosi potensi daerah, pengembangan sumber daya manusia, dan kegiatan sosial.
Menutup pertemuan, Johni kembali mengajak masyarakat NTT di Kalimantan Utara menjaga persaudaraan serta berperan positif di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Ia menegaskan bahwa jarak geografis tidak seharusnya memutus hubungan emosional dan tanggung jawab masyarakat perantauan terhadap kampung halaman. (*)

