Sumba Barat Daya, kanalkita.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma mendorong penerapan digitalisasi pajak yang terintegrasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mencegah kebocoran penerimaan daerah dan memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Johni, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran wajib pajak. Sistem yang terkoneksi akan memudahkan pengawasan dan mendorong pembayaran pajak secara lebih tertib.
“Di Kabupaten Badung itu punya PAD Rp 7 triliun, padahal hanya kabupaten dengan pure dari pariwisata,” kata Johni Asadoma, Jumat (16/10/2026), saat berbincang dengan Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Ratu Wulla dan Kepala Cabang UPTD Pendapatan SBD Merlinda Rambu Bita di ruang tunggu Bandara Lede Kalumbang, SBD.
Mantan Kapolda NTT itu secara khusus mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten SBD yang gencar menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 terkait penertiban pajak kendaraan bermotor.
Johni menilai, langkah yang dilakukan SBD di bawah kepemimpinan Ratu Wulla patut menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di NTT. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak.
“Kalau digitalisasi, kesadaran akan muncul. Pendapatan akan naik,” kata purnawirawan Polri itu.
Johni mengungkapkan, dirinya dalam waktu dekat berencana mengunjungi Kalimantan Utara untuk mempelajari penerapan pajak kendaraan di atas air. NTT dinilai memiliki potensi besar dari sektor tersebut.
Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga ingin mempelajari penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu praktik yang akan menjadi bahan pembelajaran adalah penertiban pajak kendaraan di SBD.
Menurut Johni, kunjungan tersebut direncanakan dalam bentuk studi tiru yang dibiayai sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia menyebutkan, lebih dari 50 persen wajib pajak di NTT belum melunasi kewajibannya.
Padahal, kepatuhan membayar pajak akan membantu pemerintah menyusun perencanaan pembangunan secara lebih komprehensif karena didukung penerimaan daerah yang lebih optimal.
“Bagus di sini, paling tertib. Hebat Ibu Bupati. Yang lain masih angin-anginan,” katanya, mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten SBD.
Selain membahas digitalisasi dan penertiban pajak, Johni bersama Ratu Wulla turut mendiskusikan potensi pertanian di SBD yang dinilai mampu menjadi sumber pendapatan masyarakat dan penggerak ekonomi daerah.
Bupati Ratu Wulla menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT atas terbitnya Pergub Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi tersebut dinilai memperkuat upaya penertiban pajak kendaraan yang sebelumnya telah rutin dilakukan pemerintah kabupaten.
“Saya bilang ini berkat buat kita, ketika kita bikin kebijakan didukung dari Provinsi,” ujarnya.
Ratu Wulla mencontohkan pembangunan jalan provinsi pada ruas Bonokodi sebagai salah satu bentuk manfaat penerimaan pajak bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tersebut menjadi bukti bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat dapat kembali dalam bentuk pelayanan dan fasilitas publik.
Ia mengakui, pada awal penerapan penertiban pajak kendaraan, pemerintah menghadapi berbagai dinamika. Namun, melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat mulai memahami pentingnya membayar pajak.
Ratu Wulla menegaskan, seluruh kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga meminta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mendukung kebijakan penertiban dan memastikan tidak ada praktik yang melanggar aturan.
“Saya suruh tutup, tutup. Sekarang lebih tertib, ada CCTV mereka lebih hati-hati. Kalau tidak begitu, ada saja mereka punya akal, manuver,” katanya.
Di sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten SBD sedang mengusulkan pembangunan bendungan di wilayah Kodi yang diproyeksikan mampu mengairi sekitar 3.000 hektare sawah.
Pemerintah daerah juga mendorong pengembangan jagung untuk memasok kebutuhan pabrik pakan ternak. Saat ini, menurut Ratu Wulla, terdapat sekitar 48 ribu hektare lahan jagung yang disuplai ke sektor tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan pengembangan komoditas untuk mendukung rencana pembangunan pabrik bioetanol, termasuk jagung dan ubi kayu.
“Kita ada siapkan 1000 hektare lahan percontohan. Untuk bioetanol, dari Kementerian Pertanian itu jagung dan ubi kayu. Kita tanam jagung 51 ribu hektare dan ubi kayu 28 ribu hektare untuk dukung pabrik bioetanol,” ujarnya.
SBD juga mengembangkan tanaman sorgum dan jambu mete sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan energi baru.
Sementara itu, Kepala Cabang UPTD Pendapatan SBD Merlinda Rambu Bita mengatakan, sistem digitalisasi pajak yang terintegrasi akan diterapkan untuk memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam skema tersebut, wajib pajak yang belum melunasi pajak kendaraannya akan diarahkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Merlinda menjelaskan, selama ini UPTD Pendapatan SBD bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, kepolisian, dan berbagai pihak untuk menertibkan pajak kendaraan, termasuk melalui pengawasan di SPBU.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang hendak mengisi BBM untuk memastikan kelengkapan dokumen.
“Sekarang ada pengawasan di SPBU bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Kepolisian,” ujarnya. (*)

