KUPANG – Pemerintah Kota Kupang mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027.
Sebanyak 994 usulan program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kecamatan dibahas dalam Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Kupang yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, Selasa (10/3/2026) di Hotel Aston Kupang.
Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sekaligus ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan rencana kerja perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kupang menegaskan bahwa forum perangkat daerah bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Kupang ke depan.
Menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum ini akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar program pembangunan dapat berjalan efektif.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan program pembangunan pemerintah daerah, sehingga rencana kerja perangkat daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Jeffry menjelaskan, melalui forum ini berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun sebelumnya akan dibahas bersama perangkat daerah untuk dipadukan dengan prioritas pembangunan Kota Kupang.
Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak hanya disusun dari sisi teknokratis, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2027 merupakan bagian dari implementasi RPJMD Kota Kupang Tahun 2025–2029 yang diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, seperti penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang lebih fokus, terarah, serta didukung oleh komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pembangunan yang baik selalu lahir dari kolaborasi. Tidak ada satu perangkat daerah pun yang dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor, koordinasi yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Forum Perangkat Daerah, Imelda Fonyke Nange, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD yang bertujuan menyelaraskan usulan prioritas hasil Musrenbang kecamatan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah serta arah kebijakan pembangunan Kota Kupang.
Forum ini juga menjadi ruang untuk mengintegrasikan usulan masyarakat dengan pokok-pokok pikiran DPRD agar dapat dirumuskan menjadi rencana kerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, tercatat sebanyak 994 usulan program kegiatan, terdiri dari 633 usulan bidang infrastruktur, 199 usulan bidang ekonomi, dan 162 usulan bidang sosial budaya.
Dalam proses perencanaan pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga menghadirkan sejumlah terobosan, di antaranya penyediaan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan serta pelaksanaan Musrenbang tematik stunting di tingkat kecamatan sebagai upaya mempercepat penanganan masalah stunting di daerah.
Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Kupang Tahun 2027 ini dihadiri para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, para camat, kepala bagian, kasubag perencanaan, serta delegasi dari masing-masing kecamatan. (*)

