Hukum  

Kombes Sigit Haryono, Penyidik KPK yang Kini Pimpin Ditreskrimum Polda NTT

Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K, S.H, M.H. (Baju putih)

Kupang, Kanalkita.com – “Keadilan dan kebenaran akan terdengar oleh orang tuli dan akan terlihat oleh orang yang buta”, begitulah sepenggal kalimat yang disampaikan oleh Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K, S.H, M.H saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung Senin (18/5/2026). 

Penggalan kalimat itu lalu viral di semua platform media sosial usai disampaikan Kombes Sigit yang saat ini memangku jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini memiliki latar belakang dalam bidang reserse semenjak bertugas di institusi bhayangkara. 

Mengawali tugasnya di kepolisian setelah dilantik menjadi perwira pertama dengan pangkat inspektur polisi dua (ipda) pada tahun 2002, Sigit pertama kali bertugas di Polres Kolaka Polda Sulawesi Tenggara. 

Di Polres Kolaka, jejak karirnya di bidang reserse pun dimulai sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Kolaka. Dia lalu dipercayakan  sebagai Kapolsek Lasusua sejak  September 2003. 

Usai memimpin Polsek Lasusua selama empat bulan, Sigit kemudian dimutasi ke Polres Baubau. Dan untuk kedua kalinya, Pria kelahiran Kota  Salatiga, Jawa Tengah ini kembali dipercaya oleh institusi Polri untuk memegang jabatan sebagai Kapolsek Wolio yang mulai diemban sejak  Januari 2004. 

Pengalaman kepemimpinan di tingkat polsek, membuat Sigit yang hobby bermain sepak bola ini lalu dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara yang dijalaninya hampir dua tahun. 

Kemampuannya dalam manajemen penyidikan membuat Sigit lalu dipercaya sebagai Panit Tindak Pindana Korupsi (tipikor) di Direktorat Reserse Polda Sulawesi Tenggara yang diemban hingga 2007.

Dari Panit Tipikor, Sigit lalu melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan selesai pada 2009. 

Dalam perjalanan karirnya serta keahlian Sigit dalam bidang reserse juga yang mengantarnya menjadi salah satu anggota Polri yang ditugaskan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2009. Dan tugas di KPK dijalaninya selepas mengikuti PTIK pada tahun 2009. 

READ:  Fauzi Said Djawas Apresiasi Putusan Hakim Pasca PT Kupang Perberat Vonis Ade Kuswandi

Selama bertugas di lembaga anti rasuah, Sigit Haryono banyak menangani kasus besar dan melakukan penindakan  terhadap para koruptor dari kalangan legislatif, eksekutif, yudikatif hingga konglomerat raksasa pernah berhadapan dengan Sigit.

Pengungkapan berbagai kasus korupsi tingkat tinggi selama sepuluh tahun bertugas di KPK  tersebut tidak lepas dari integritas yang kuat dan kemampuan mumpuni yang dimiliki Sigit. 

Ditengah tugas-tugasnya sebagai penyidik di KPK, pada 2016, Sigit melanjutkan pendidikan pengembangan karir di Sekolah Staf dan Kepemimpon (Sespim) Polri. Usai mengikuti pendidikan di Sespim Sigit pun kembali melanjutkan karirnya di KPK. 

Langkah karir Sigit tidak berhenti sampai di KPK saja, setelah sepuluh tahun (2009-2019) bertugas di lembaga anti rasuah, Sigit pun dipercaya sebagai Kabagbinops Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya.yang mulai dilaksanakan sejak  Maret 2019.

Jabatan Kabagbinops Ditpamobvit Polda Meyro Jaya  tersebut hanya digenggamannya selama kurang lebih satu bulan. Karena selepas itu pada  April 2019 Sigit pun mendapat tugas baru sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. 

Di akhir tahun 2019, Sigit pun kembali dimutasi dan menjabat sebagai Kasubdit 2 Fismondev pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang diembannya selama delapan bulan. 

Dipertengahan tahun 2020 tepatnya pada  Agustus, Sigit pun memperoleh jabatan mentereng dan dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kapolres Cilegon, Polda Banten dengan pangkat Ajun Komisari Besar Polisi. 

Memiliki jabatan sebagai pemimpin di Polres Cilegon, tentunya bukannya hal yang mudah. Tetapi berbekal berbagai pengalaman yang dimiliki, Sigit pun berhasil menjadi Kapolres Cilegon selama dua tahun. Selama dua tahun itu Sigit meraih penghargaan sebagai Kapolres Terbaik dalam PPKM Mikro Penananganan Covid 19 Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2021, kemudian meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari MenPAN-RB tahun 2021 serta beberapa kasus korupsi dengan kerugian puluhan milyar berhasil di tanganinya meskipun tidak lagi berdinas di KPK.

READ:  Operasi 'Gelap' di Lapas Kupang, Diduga Kuat untuk Kriminalisasi Chris Liyanto

Jabatan Kapolres Cilegon tersebut baru ditanggalkannya pada  Juni 2022 dan Sigit lalu dipercaya sebagai Wakil Direktur (wadir) Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Sebagai Wadir Krimsus Sigit mendapat penghargaan dalam menangani mafia beras subsidi dari Kepala Bulog RI.

Usai dari Polda Banten, Sigit lalu dipromosikan untuk menempati jabatan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Baharkam Polri dan mendapat kenaikkan pangkat menjadi Komisari Besar (Kombes) yang disandang sejak 1 Januari 2024. 

Dua tahun menempati posisi sebagai auditor di Baharkam Polri, Sigit lalu dipercaya untuk menduduki jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum). Polda Nusa Tenggara Timur yang diembannya sejak  Desember 2025 sesuai telegram mutasi yang dikeluarkan Mabes Polri. 

Jejak kariernya yang luas dari jajaran reskrim daerah hingga pengalaman panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk sosok perwira yang tidak hanya ahli dalam penyidikan, tetapi juga mampu memimpin, mengkoordinasikan, serta membangun kedekatan dengan publik.

Menurut Kombes Sigit Haryono jabatan yang diemban adalah tugas yang harus dilaksanakan secara baik. 

“Dengan jabatan ini kita dituntut untuk mampu berkoordinasi dengan satuan kerja, mengintensifkan kerja sama lintas fungsi, serta menjaga dinamika operasional yang kompleks,” kata Sigit.

Era kepemimpinan Sigit di Ditreskrimum Polda NTT membawa fokus pada penyelesaian kasus-kasus sulit dengan pendekatan analitis, kemampuan koordinasi lintas satuan, dan penguatan integritas institusi.

Sejak menjabat sebagai Dirreskrimum Polda NTT juga Sigit telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan besar yang melibatkan korban Sebastian Bokol. Selain itu beberapa kasus lain dengan tingkat kesulitan tinggi menunjukkan kemampuan Sigit dalam mengelola penyidikan berprofil kompleks.

READ:  Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Polisi hingga Mafia BBM, Koalisi Masyarakat Desak Pembenahan di Polda NTT

Pria yang dikenal bersahaja ini terlahir dan dibersarkan di Kota Salatiga, Jawa Tengah yang telah membentuknya sebagai pribadi yang tenang namun tegas. 

Perwira menengah dengan.pangkat  melati tiga di pundak ini menekankan pentingnya transparansi publik, komunikasi yang konstruktif dengan media, serta kedekatan dengan komunitas untuk membangun kepercayaan warga terhadap kepolisian.

Dia menjelaskan keseimbangan antara hard skills penyidikan dan soft skills manajerial menjadi kunci dalam pengungkapan setiap kasus. 

“Teliti dalam mengurai fakta, fokus pada pembuktian, dan tegas dalam mengambil keputusan operasional, adalah hal yang harur terus ditekankan,” ujarnya. 

Sigit yang dikenal akrab dengan masyarakat dan wartawan ini selain tugas profesional di Polri, ia juga aktif dalam komunitas melalui hobinya bermain sepakbola. 

Dan itu dibuktikan dengan jabatannya di luar institusi sebagai Presiden Klub Persikota Tangerang. Dan ini yang menambah dimensinya sebagai figur publik yang dekat dengan warga.

Disampaikannya kehidupan sosial harus tercermin dalam hubungan kerja yang harmonis dengan rekan-rekan maupun publik. 

“Kedekatan ini tidak hanya membangun kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat kerja sama antar instansi dalam menegakkan hukum,” kata Sigit. 

Hobi sepak bola juga menjadi jembatan empati dengan masyarakat luas dan fans klub, sekaligus menambah identitas publiknya sebagai figur olahraga yang disiplin dan profesional.

Dalam konteks penegakan hukum di NTT, kepemimpinannya diharapkan mampu memperkuat kapasitas penyidikan tindak pidana umum, serta penegakan hukum yang adil dan transparan.

Pengalaman multidimensional Sigit menghadirkan kombinasi keahlian teknis penyidikan dengan kemampuan manajerial yang dibutuhkan untuk mengelola satuan-satuan intensif di wilayah hukum yang luas dan beragam.

Sigit menyampaikan dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru juga pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan keadilan restoratif dan kemanusiaan di Polda NTT. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *