KUPANG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Landi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Ngada yang mencabut keputusan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) tertanggal 6 Maret 2026.
Menurut Antonius Landi, keputusan yang diambil Bupati Ngada, Raymundus Bena, merupakan bentuk keberanian sekaligus komitmen dalam menegakkan supremasi hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Pencabutan ini adalah langkah korektif yang sangat penting untuk memastikan setiap jabatan struktural memiliki legitimasi hukum yang kuat serta terhindar dari potensi cacat administrasi di kemudian hari,” ujar Landi, Rabu (18/3/2026).
Politisi PDI Perjuangan NTT itu menegaskan, posisi Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dalam sistem administrasi pemerintahan daerah. Karena itu, kepastian hukum atas jabatan tersebut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Dengan dicabutnya keputusan tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Ngada dinilai telah meminimalisir potensi sengketa hukum sekaligus menjaga stabilitas internal birokrasi agar tetap fokus pada pelayanan publik.
Selain itu, Anton Landi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atas peran aktif dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Ngada sehingga polemik yang sempat mencuat dapat diselesaikan secara dialogis.
“Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan pemerintahan bisa diselesaikan melalui pendekatan komunikasi yang efektif, tanpa harus berlarut dalam konflik vertikal,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT itu.
Komisi I DPRD NTT, lanjut Anton Landi, berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTT, khususnya dalam proses pengangkatan pejabat.
Ia mendorong agar ke depan setiap pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka serta koordinasi yang intensif dengan pemerintah provinsi dan lembaga terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anton Landi mengajak semua pihak untuk mengakhiri polemik dan kembali fokus pada agenda pembangunan daerah.
“Dengan berakhirnya polemik ini, kita berharap roda pemerintahan di Kabupaten Ngada dapat berjalan lebih solid, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

