FTZ Indonesia-Timor Leste Didorong Jadi Motor Baru Ekonomi NTT

Diskusi Publik bertema “Pengembangan Kawasan Bebas Perdagangan (Free Trade Zone) di Wilayah Perbatasan Indonesia-Timor Leste Tahun 2026” yang digelar di Aula Pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana), Jumat, 11 September 2026.

Kupang, kanalkita.com – Pengembangan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste mulai didorong sebagai strategi baru untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, investasi, perdagangan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gagasan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertema “Pengembangan Kawasan Bebas Perdagangan (Free Trade Zone) di Wilayah Perbatasan Indonesia-Timor Leste Tahun 2026” yang digelar di Aula Pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana), Jumat, 11 September 2026.

Diskusi menghadirkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua Dewan Pembina DPP APINDO NTT Fredi Ongko Saputra, Kepala BIN Daerah (Kabinda) NTT Eko Hassep Nurgito, serta akademisi Undana Prof. Dr. David B.W. Pandie. Kegiatan dimoderatori Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang membuka kegiatan secara langsung melalui Zoom menegaskan, pembangunan wilayah perbatasan membutuhkan perubahan paradigma.

Menurut Melki, kawasan perbatasan tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai wilayah terluar, tetapi harus ditempatkan sebagai kawasan strategis yang memiliki kemampuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan FTZ di perbatasan Indonesia-Timor Leste, kata dia, memiliki peluang besar untuk memperkuat perdagangan, investasi, konektivitas serta kerja sama ekonomi kedua negara.

Namun, pengembangan tersebut harus dibarengi kepastian hukum, kesiapan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia dan keterlibatan masyarakat lokal.

“Keberhasilan pengembangan kawasan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat,” menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam pembukaan diskusi.

READ:  Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,2 Dirasakan di Manggarai, BMKG Beri Pernyataan

Dari perspektif dunia usaha, Ketua Dewan Pembina DPP APINDO NTT Fredi Ongko Saputra mengatakan FTZ memiliki prospek besar dalam meningkatkan aktivitas ekonomi dan investasi di NTT.

Namun, pemerintah perlu terlebih dahulu membenahi infrastruktur dan sistem logistik agar keberadaan FTZ benar-benar memberikan dampak terhadap pelaku usaha dan masyarakat.

Fredi menyoroti tingginya biaya distribusi barang menuju NTT. Karena itu, konektivitas pelabuhan dengan kawasan FTZ menjadi salah satu faktor penting yang harus diperkuat.

Akses perdagangan secara langsung melalui pelabuhan di NTT dinilai berpotensi menekan biaya logistik, sehingga harga barang dan bahan baku menjadi lebih kompetitif.

Fredi juga menilai model FTZ NTT tidak harus meniru secara penuh kawasan Batam. NTT membutuhkan model yang lebih sederhana, realistis dan sesuai dengan karakteristik wilayah perbatasan.

Kemudahan perdagangan dan perizinan di kawasan tertentu, termasuk wilayah Atambua, dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperlancar arus barang dari berbagai daerah di Indonesia.

Di sisi lain, pengembangan FTZ juga harus memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat lokal dan UMKM agar tidak hanya menjadi konsumen, tetapi ikut mengambil manfaat sebagai pelaku ekonomi.

Sementara dari perspektif keamanan, Kabinda NTT Eko Hassep Nurgito mengingatkan bahwa terbukanya arus perdagangan lintas batas juga berpotensi memunculkan ancaman kejahatan transnasional.

READ:  Dorong Produk Gula Merah Naik Kelas, Tim PKM Undana Gelar Pemberdayaan Masyarakat di Rote Ndao

Ancaman tersebut antara lain perdagangan orang, narkotika, penyelundupan barang, peredaran minuman beralkohol ilegal, pencucian uang, prostitusi, penyalahgunaan fasilitas perdagangan hingga kejahatan siber.

Karena itu, pengembangan FTZ harus disertai sistem pengawasan dan pengamanan yang kuat serta koordinasi lintas lembaga.

“Kepastian regulasi, pembagian kewenangan, kesiapan infrastruktur, koordinasi antarinstansi dan pengamanan kawasan menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan,” demikian pokok pandangan Kabinda NTT dalam diskusi tersebut.

Akademisi Undana Prof. Dr. David B.W. Pandie menekankan pentingnya FTZ sebagai instrumen untuk mendorong transformasi ekonomi NTT.

Menurutnya, struktur ekonomi NTT masih banyak bergantung pada sektor primer. Sejumlah komoditas unggulan daerah masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, sementara proses pengolahan dan penciptaan nilai tambah justru berlangsung di luar daerah.

Kondisi tersebut, kata David, harus diubah melalui penguatan industri pengolahan di NTT.

Komoditas seperti kopi dan rumput laut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dan menembus pasar nasional maupun internasional.

Dalam konteks tersebut, Timor Leste dapat menjadi salah satu pasar sekaligus mitra strategis bagi produk-produk unggulan NTT.

Namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan kebijakan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan perdagangan, peningkatan kapasitas industri pengolahan serta penguatan konektivitas dan sistem logistik.

Diskusi juga membahas pengalaman pengembangan FTZ di Indonesia, termasuk Sabang dan Batam. Para peserta menilai NTT tidak dapat begitu saja mengadopsi model Batam karena memiliki karakteristik geografis, ekonomi, infrastruktur, daya beli dan sumber daya manusia yang berbeda.

READ:  Wagub Johni Asadoma dan Staf Ahli PKK Ikuti Pelatihan Antikorupsi KPK, Perkuat Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih di NTT

Karena itu, diperlukan desain FTZ yang adaptif terhadap kondisi NTT dengan fokus pada efisiensi logistik, kemudahan perdagangan, peningkatan investasi, penguatan industri lokal dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

Pengembangan FTZ juga harus memperhatikan kepastian status dan penguasaan lahan, termasuk perlindungan terhadap hak masyarakat lokal dan masyarakat adat.

Dengan demikian, kawasan perdagangan bebas tidak hanya menjadi pintu masuk barang dari luar, tetapi juga menjadi ruang bagi produk-produk NTT untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.

Hasil diskusi menyimpulkan bahwa FTZ Indonesia-Timor Leste merupakan peluang strategis bagi NTT untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, investasi, konektivitas dan penciptaan lapangan kerja.

Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan regulasi, kelembagaan, infrastruktur, pelabuhan, logistik, sumber daya manusia, perpajakan, kepabeanan serta sistem pengawasan keamanan.

Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci agar FTZ dapat dikembangkan secara terencana, aman, berkeadilan dan berkelanjutan.

Jika dikelola secara tepat, FTZ Indonesia-Timor Leste diharapkan tidak hanya menjadikan perbatasan sebagai jalur perdagangan, tetapi juga menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi NTT dan pintu masuk investasi menuju kawasan perbatasan. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *