Wagub NTT Sidak UPTD Alor: Kepatuhan Pajak Rendah, PKB Jadi Kunci Dongkrak PAD

Wagub NTT Johni Asadoma ketika memberi arahan pada UPTD Pendapatan Provinsi NTT di Kabupaten Alor. Selasa, (14/4/2026).

Kalabahi— Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, meninjau UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Alor di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Teluk Mutiara, Selasa (14/4/2026), dan menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kunjungan tersebut, Johni didampingi Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Obeth Bolang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT Alfonsus Theodorus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTT Alexon Lumba, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Ambrosius Kodo.

Rombongan disambut Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Kabupaten Alor Cornelis Daniel Ador bersama jajaran, perwakilan Jasa Raharja Rizal Noviar, serta Kasat Lantas Muhammad Aris.

READ:  Pasca Kebakaran 28 Rumah Adat, Wagub NTT Johni Asadoma Turun Langsung ke Yaro Wora Bawa Bantuan dan Komitmen Bangun Kembali

Dalam laporan yang dipaparkan, capaian pendapatan dari sektor PKB menunjukkan tren peningkatan secara nominal. Pada tahun 2024, target Rp9,4 miliar terealisasi Rp8,3 miliar (88,2 persen). 

Tahun 2025, target Rp11,6 miliar dengan realisasi Rp9,3 miliar (sekitar 80 persen). Sementara tahun 2026, dari target Rp23,5 miliar, hingga 10 April baru terealisasi Rp2,6 miliar atau 11,25 persen.

Meski secara nilai terjadi peningkatan, Wagub menilai capaian tahun 2026 masih jauh dari harapan. Ia menegaskan bahwa PKB merupakan kontributor utama PAD, terutama di daerah yang belum memiliki sumber pendapatan besar dari sektor lain.

READ:  Rektor Undana Puji Johanis Asadoma Saat Wisuda Doktor: Teladan Bahwa Belajar Tak Mengenal Jabatan

“Sekitar 80 persen PAD bersumber dari pajak kendaraan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Wagub Johnimenyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Dari sekitar 29 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Alor, hingga Maret 2026 baru sekitar 2.400 kendaraan yang membayar pajak. Kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan data serta strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang lebih efektif.

Mantan Kapolda NTT itu meminta dilakukan pendataan lebih rinci terkait jumlah kendaraan terdaftar, yang sudah membayar, dan yang belum membayar, baik untuk tahun 2025 maupun triwulan pertama 2026.

Sebagai langkah strategis, ia mendorong penerapan program pemutihan pajak, termasuk pembebasan biaya balik nama kendaraan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

READ:  Wagub NTT Tiba di Larantuka, Langsung Tinjau Bencana di Adonara dan Solor

Selain itu, Purnawirawan Polri ini juga menekankan pentingnya peningkatan etos kerja aparatur, dengan menjunjung nilai kerja keras, profesionalisme, kejujuran, dan orientasi pelayanan publik.

Di sisi lain, kondisi sarana prasarana turut menjadi perhatian. Gedung kantor yang dibangun sejak 2003 dinilai membutuhkan pembenahan, terutama keterbatasan ruang arsip yang menghambat pengelolaan administrasi.

Menutup arahannya, Johni berharap seluruh jajaran UPTD dapat bekerja lebih keras dan cerdas dalam menggali potensi PAD, serta meningkatkan kualitas pelayanan Samsat demi mendorong kepatuhan masyarakat. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *